"SIMASKOT" Sistem Pertanian Berbasis Masyarakat Perkotaan

Selasa, 31 Oktober 2017

Usahatani Padi Sawah



Sebagai negara agraris, Indonesia harus dapat memajukan sektor pertanian untuk kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, pertanian menjadi sangat penting disaat terjadi kekurangan pangan di beberapa daerah di Indonesia. Pertanian yang dominan adalah penghasil pangan, haruslah dikelola dengan sebaik baiknya, maka peran penyuluh pertanian sangat perlu untuk memajukan pertanian di Indonesia.

Pembangunan pertanian yang berkelanjutan merupakan keniscayaan dalam pemenuhan kebutuhan pangan, memperluas lapangan kerja dan lapangan berusaha serta mengentaskan kemiskinan. Sejarah telah membuktikan hasil gemilang atas program dan motivasi yang tinggi para PPL dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian khususnya keberhasilan dalam pencapaian swasembada beras sehingga dapat merubah citra semula sebagai negara pengimpor beras menjadi negara pengekspor beras terbesar di dunia. Namun keberhasilan pencapaian swasembada beras tersebut tidak dapat dipertahankan seiring dengan penurunan kinerja dari para penyuluh pertanian

Usahatani yang bagus sebagai usahatani produktif dan efisien sering dibicarakan sehari-hari. Usahatani yang produktif berarti usahatani yang produktivitasnya tinggi. Produktivitas sebenarnya merupakan penggabungan antara konsepsi efisiensi usaha (fisik) dengan kapasitas tanah. Efisiensi fisik mengukur banyaknya hasil produksi (output) yang dapat diperoleh dari kesatuan input. Sedangkan kapasitas dari sebidang tanah tertentu menggambarkan kemampuan tanah itu untuk menyerap tenaga dan modal sehingga memberikan hasil produksi bruto sebesar besarnya pada tingkatan teknologi tertentu.

Padi sebagai komoditas pangan utama mempunyai nilai strategis yang sangat tinggi, sehingga diperlukan adanya penanganan yang serius dalam upaya peningkatan produktivitasnya. Besarnya peranan pemerintah dalam pengelolaan komoditas pangan khususnya padi dapat dilihat mulai dari kegiatan pra produksi seperti penyediaan bibit unggul, pupuk, obat obatan, sarana irigasi, kredit produksi dan penguatan modal kelembagaan petani. Usaha peningkatan produksi dan pendapatan usahatani padi tidak akan berhasil tanpa penggunaan teknologi baru baik dibidang teknis budidaya, benih, obat-obatan dan pemupukan.

Dalam mencapai peningkatan produksi teknologi memang diperlukan dan para petani perlu mengadopsi teknologi itu. Petani harus berubah dari penggunaan teknologi lama ke penggunaan teknologi baru yang lebih maju. Teknologi yang diterapkan dalam mendukung pembangunan pertanian Indonesia merupakan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, peningkatan mutu dan diversifikasi produk olahan di sektor hilir, baik itu untuk skala kecil, menengah, maupun besar.

Untuk sampai taraf yakin dan mau menerapkan teknologi biasanya petani harus melalui tahap tahap dari proses adopsi, seperti berikut ini:
•    Sadar dan tahu (awareness)
•    Minat (interesting)
•    Penilaian (evaluation)
•    Percobaan (trial)
•    Adopsi (adoption)

Untuk meningkatkan produktivitas usahatani padi sawah sekaligus memberdayakan petani. Departemen Pertanian (2000) melalui Program Peningkatan Ketahanan Pangan telah memberikan bantuan fasilitas penguatan modal, pelatihan dan pembinaan agar petani mau dan mampu bekerjasama dan mampu menerapkan teknologi sesuai rekomendasi dengan manajemen usahatani yang profesional.
Menurut Soekartawi (1988), adopsi terhadap suatu teknologi baru biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
  1. Tingkat pendidikan petani : Pendidikan merupakan sarana belajar yang menanamkan pengertian sikap yang menguntungkan menuju penggunaan praktek praktek pertanian yang lebih modern. Mereka yang berpendidikan tinggi akan lebih cepat menerapkan teknologi dan melaksanakan proses adopsi.
  2. Luas lahan : Petani yang memiliki lahan yang luas akan lebih mudah menerapkan inovasi daripada petani yang memiliki lahan sempit. Hal ini dikarenakan keefesienan dalam menggunakan sarana produksi.
  3. Umur : Petani yang memiliki umur yang semakin tua (> 50 tahun), biasanya makin lamban dalam mengadopsi inovasi dan cenderung hanya melakukan kegiatan kegiatan yang sudah biasa diterapkan oleh masyarakat setempat.
  4. Pengalaman bertani : Petani yang sudah lama bertani akan lebih mudah untuk menerapkan inovasi daripada petani pemula, hal ini dikarenakan pengalaman yang lebih banyak, sehingga sudah dapat membuat perbandingan dalam mengambil keputusan untuk mengadopsi suatu inovasi.
  5. Jumlah tanggungan : Petani dengan jumlah tanggungan yang semakin tinggi akan makin lamban dalam mengadopsi suatu inovasi, karena jumlah tanggungan yang besar akan mengharuskan mereka untuk memikirkan bagaimana cara pemenuhan kebutuhan hidup keluarganya sehari hari. Petani yang memiliki jumlah tanggungan yang besar harus mampu dalam mengambil keputusan yang tepat, agar tidak mengalami resiko yang fatal bila kelak inovasi yang diadopsi mengalami kegagalan.
  6. Pendapatan : Petani dengan tingkat pendapatan yang semakin tinggi biasanya akan semakin cepat dalam mengadopsi inovasi karena memiliki ekonomi yang cukup baik.
  7. Status pemilikan lahan : Pemilik pemilik tanah mempunyai pengawasan yang lebih lengkap atas pelaksanaan usahataninya, bila dibandingkan dengan para penyewa. Para pemilik dapat membuat keputusan untuk mengadopsi inovasi sesuai dengan keinginannya, tetapi penyewa harus sering mendapatkan persetujuan dari pemilik tanah sebelum mencoba atau mempergunakan teknologi baru yang akan di praktekkan. Konsekuensi tingkat adopsi biasanya lebih tinggi untuk pemilik usahatani daripada orang orang yang menyewa.
  8. Tingkat kosmopolitan : Petani yang memiliki pandangan luas terhadap dunia luar dengan kelompok sosial yang lain, umumnya akan lebih mudah dalam mengadopsi suatu inovasi bila dibandingkan dengan golongan masyarakat yang hanya berorientasi pada kondisi lokal, karena pengalaman mereka yang terbatas menyebabkan mereka sulit dalam menerima perubahan atau mengadopsi suatu inovasi. Hal ini karena mereka belum pernah mendengar atau bahkan belum mengenal informasi dengan cukup tentang inovasi tersebut.
Berkaitan dengan teknologi usahatani bahwa teknologi yang diterapkan harus memenuhi 4 kriteria, yaitu: secara ekonomis menguntungkan petani, secara teknis mudah diterapkan, secara sosial dapat diterima secara luas oleh sebagian besar petani dan tidak bertentangan dengan agama, budaya dan kepercayaan, serta ramah terhadap lingkungan.

Suatu paket teknologi pertanian akan tidak ada manfaatnya bagi para petani di pedesaan jika teknologi tersebut tidak dikomunikasikan ke dalam alam masyarakat pedesaan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di satu pihak dan perkembangan masyarakat di lain pihak telah menciptakan struktur komunikasi informasi di pedesaan menjadi sangat kompleks, sehingga dapat dikatakan bahwa akan ada perubahan secara terus menerus dalam hal cara kerja pada petani jika kepada mereka dilakukan komunikasi teknologi yang baik dan tepat.

Agar usahatani padi sawah dapat dilaksanakan dengan baik dan untuk meningkatkan produksi padi sawah maka diperlukan beberapa faktor produksi, seperti : ketersedian bibit, pupuk, pestisida, alat alat pertanian, mesin mesin pertanian, saluran irigasi, tenaga kerja dan lain-lain. Departemen Pertanian (2010) menyatakan bahwa bibit adalah tanaman yang digunakan untuk memperbanyak dan mengembangbiakkan tanaman padi sawah. Pupuk adalah bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara tanaman untuk mengubah sifat fisik, kimia atau biologi tanah sehingga menjadi lebih baik bagi pertumbuhan tanaman padi sawah. Pestisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengatasi dan membasmi hama penyakit tanaman padi sawah. Alat-alat pertanian adalah alat-alat yang digunakan pada usahatani padi sawah untuk membantu petani mengelola usahataninya. Oleh karena itu, tugas penyuluh pertanian dalam hal ini adalah membantu petani menjelaskan tentang faktor-faktor produksi tersebut agar usahatani padi sawah semakin meningkat.

Kemampuan pengelolaan suatu usahatani sangat tergantung kepada produktivitas pengelolaannya dalam bekerja, sebab kemampuan bekerja seseorang berbeda untuk setiap tingkatan umur. Umur anak, dewasa dan tua masing-masing memiliki produktivitas bekerja yang berbeda-beda. Petani yang berumur relatif muda biasanya lebih kuat, lebih agresif dan lebih tahan bekerja dibandingkan dengan petani yang berumur lebih tua. Rata-rata umur petani 40-43 tahun dengan umur termuda 22 tahun dan tertua 70 tahun.

Peranan Penyuluh Pertanian


Penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sasarannya memberikan pendapat sehingga dapat membuat keputusan yang benar. Kegiatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang disebut penyuluh pertanian. Selain itu penyuluh pertanian merupakan agen bagi perubahan perilaku petani, yaitu mendorong petani mengubah perilakunya menjadi petani dengan kemampuan yang lebih baik dan mampu mengambil keputusan sendiri, yang selanjutnya akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Melalui peran penyuluh, petani diharapkan menyadari akan kebutuhannya, melakukan peningkatan kemampuan diri, dan dapat berperan di masyarakat dengan lebih baik.

Penyuluhan pertanian merupakan sarana kebijaksanaan yang dapat digunakan pemerintah untuk mendorong pembangunan pertanian. Di lain pihak, petani mempunyai kebebasan untuk menerima atau menolak saran yang diberikan agen penyuluhan pertanian. Dengan demikian penyuluhan hanya dapat mencapai sasarannya jika perubahan yang diinginkan sesuai dengan kepentingan petani.
Tujuan utama kebijakan pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi pangan dalam jumlah yang sama dengan permintaan akan bahan pangan yang semakin meningkat dengan harga bersaing di pasar dunia. Pembangunan seperti ini harus berkelanjutan dan seringkali harus dilakukan dengan cara yang berbeda dari cara yang terdahulu. Oleh karena itu, organisasi penyuluhan pertanian yang efektif sangat penting di dalam situasi tersebut terutama di negara yang sedang berkembang, konsep dasar penyuluhan pertanian adalah suatu bentuk pengaruh sosial yang disadari. Komunikasi yang disengaja melalui informasi adalah untuk membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat keputusan yang benar serta mengubah perilaku petani menjadi lebih baik.

Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status) seseorang yang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukan menunjukkan dia menjalankan perannya. Hak dan kewajiban harus saling berkaitan yang dijalankan seseorang sesuai dengan ketentuan peranan yang seharusnya dilakukan dan sesuai dengan harapan peranan yang dilakukan.

Peranan penyuluhan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu: menyadarkan masyarakat atas peluang yang ada untuk merencanakan hingga menikmati hasil pembangunan, memberikan kemampuan masyarakat untuk menentukan program pembangunan, memberi kemampuan masyarakat dalam mengontrol masa depannya sendiri, dan memberi kemampuan dalam menguasai lingkungan sosialnya. Peran seorang pekerja pengembangan masyarakat dapat dikategorikan ke dalam empat peran, yaitu :
  1.  Peran fasilitator (Facilitative Roles),
  2.  Peran pendidik (Educational Roles),
  3.  Universitas Sumatera Utara
  4.  Peran utusan atau wakil (Representasional Roles), dan
  5.  Peran teknikal (Technical Roles)
Peran penyuluh pertanian, yaitu: sebagai guru, penganalisa, penasehat, sebagai organisator, sebagai pengembang kebutuhan perubahan, penggerak perubahan, dan pemantap hubungan masyarakat petani. Selain itu peran penyuluh yang sangat penting bagi terwujudnya pembangunan pertanian moderen yaitu pembangunan pertanian berbasis rakyat. Peran penyuluh tersebut adalah:
  1. Sebagai peneliti; mencari masukan terkait dengan ilmu dan teknologi, penyuluh menyampaikan, mendorong, mengarahkan dan membimbing petani mengubah kegiatan usahataninya dengan memanfaatkan ilmu dan teknologi.
  2. Sebagai pendidik; meningkatkan pengetahuan untuk memberikan informasi kepada petani, penyuluh harus menimbulkan semangat dan kegairahan kerja para petani agar dapat mengelola usahataninya secara lebih efektif, efisien, dan ekonomis.
  3. Sebagai penyuluh; menimbulkan sikap keterbukaan bukan paksaan, penyuluh berperan serta dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan hidup para petani beserta keluarganya.
Dapat dilihat bahwa peran penyuluh sangat berat, mengharuskannya memiliki kemampuan tinggi, Oleh karena itu, kualitas dari penyuluh harus terus ditingkatkan sehingga mampu berperan dalam memberikan penyuluhan dan mewujudkan pembangunan pertanian.

Peranan agen penyuluhan pertanian adalah membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat keputusan yang baik dengan cara berkomunikasi dan memberikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan petani. Peranan utama penyuluhan lebih dipandang sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka, dan menolong petani mengembangkan wawasan mengenai konsekuensi dari masing masing pilihan tersebut.

Sebenarnya penyuluhan dapat membantu petani memahami besarnya pengaruh struktur sosial ekonomi dan teknologi untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, dan menemukan cara mengubah struktur atau situasi yang menghalanginya untuk mencapai tujuan tersebut. Mereka dapat membantu petani meramalkan peluang keberhasilan dengan segala konsekuensinya, dengan memberikan wawasan luas yang dapat dipengaruhi oleh berbagai aspek sosial dan aspek ekonomi.

Belum optimalnya peranan penyuluhan pertanian dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat partisipasi petani terhadap penyuluh pertanian sebagai akibat rendahnya mutu pelayanan penyuluhan pertanian. Selain itu lemah dan tidak sistematisnya sistem pendanaan sehingga menjadi salah satu penyebab rendahnya kinerja penyuluh pertanian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penyuluh pertanian ke depan adalah penyuluh pertanian yang dapat menciptakan dirinya sebagai mitra dan fasilitator petani dengan melakukan peranan yang sesuai antara lain sebagai: penyedia jasa pendidikan (educator), motivator, konsultan (pembimbing), dan pendamping petani.

Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi kemampuan penyuluh, baik secara internal maupun eksternal. Faktor internal tersebut meliputi; tingkat pendidikan, motivasi, kepribadian dan harga diri serta keadaan sosial budaya penyuluh. Adapun faktor eksternal tersebut meliputi; manajemen organisasi penyuluhan, insentif atau fasilitas yang diperoleh penyuluh dalam menjalankan tugasnya serta tingkat partisipasi sasaran yang berada di bawah koordinasinya. Faktor-faktor tersebut harus diperhatikan oleh pihak pimpinan organisasi sehingga dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengupayakan peningkatan kompetensi penyuluh.

Keterbatasan Tenaga Penyuluh


Kondisi ideal minimal 1 tenaga penyuluh pertanian untuk 1 desa sebagai wilayah binaan, tampaknya masih jauh panggang dari harapan. Pasalnya, hingga saat ini Kementrian Pertanian hanya memiliki 44 ribu tenaga penyuluh pertanian. Padahal total desa yang ada di Indonesia kurang lebih ada 72 ribu.

“Dari 44 ribu penyuluh di Kementrian Pertanian, sekitar 25 ribunya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara sisanya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL),” Momon menambahkan.

Yang disayangkan adalah jumlah tenaga penyuluh tersebut menunjukkan trend terus menurun. Dari kurun waktu hampir 20 tahun, Indonesia kehilangan nyaris sepertiga dari tenaga penyuluh di sektor pertanian. Di awal reformasi (1998), Indonesia memiliki lebih dari 37 ribu tenaga penyuluh. Sedangkan tahun ini, jumlah mereka tinggal 25 ribu.

Menurunnya jumlah tenaga penyuluh disebabkan perkembangan jaman yang antara lain adalah adanya perubahan transisi lembaga penyuluhan yang sebelumnya berdiri sendiri, kini jadi satu dengan dinas. Kemudian ditambah lagi dengan tidak seimbangnya antara jumlah penyuluh yang sudah memasuki masa pensiun dengan yang baru, sehingga berakibat keberadaan mereka terus menyusut.

Dengan jumlah desa yang ada, rata-rata seorang penyuluh saat ini harus menangani tiga desa sekaligus. Hal ini tentu saja membuat pendampingan tidak dapat efektif dan optimal. Imbasnya, produksi pertanian juga tidak dapat maksimal serta keinginan untuk mensejahterakan petani semakin sulit tercapai.

Upaya untuk mengatasi tenaga penyuluh pertanian ini sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Kementan selama tiga tahun berturut-turut melakukan rekrutmen tenaga penyuluh melalui mekanisme THL.

Penyuluh Petanian dan Pertanian Berkelanjutan


Kegiatan pembangunan apapun yang dilaksanakan, pada hakekatnya bertujuan untuk selalu terus-menerus memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan manusia secara individu atau masyarakat pada umumnya.

Pembangunan pertanian pada era reformasi mengalami perubahan paradigma dari paradigma lama yang lebih berorientasi kepada upaya-upaya peningkatan produksi pertanian, kepada paradigma baru yang lebih berorientasi kepada peningkatan pendapatan dengan menerapkan sistem agribisnis. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam pembangunan pertanian mempunyai mandat untuk menyelenggarakan pendidikan non formal bagi petani – nelayan, keluarga tani dan masyarakat luas khususnya di pedesaan.

Menurut Reijntjes,et.al (2003) bahwa penelitian konvensional secara ilmiah dan kegiatan penyuluhan di daerah tropis telah terfokus pada pertanian ”moderen” dengan tingkat penggunaan input luar yang tinggi, misalnya agrokimiawi, benih hibrida, mekanisasi dengan penggunaan bahan bakar. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan produksi komoditas tertentu, misalnya padi, jagung dan gandum. Kegiatan penelitian dan penyuluhan ini telah memberikan kontribusi pada peningkatan produksi pangan dunia dan kadang-kadang memperburuk situasi lahan marjinal, sementara budidaya pertanian dan peternakan dengan model intensif meluas hingga ke lahan yang lebih baik. Pada saat ini, dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial karena pertanian yang berteknologi tinggi membuat banyak komoditas petani kecil yang terpinggirkan karena kalah kualitas dan kuantitas sehingga mereka terpaksa mengeksploitasi sumberdaya alam yang tersedia secara sangat intensif sehingga terjadi degradasi lingkungan.

Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya alam untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam (Reijntjes,et.al, 2003). Dengan demikian peningkatan produksi pertanian dengan menggunakan input luar yang melebihi daya dukung lingkungan, akan sangat mempengaruhi ekosistem di bumi flobamora sehingga akan mengalami degradasi, sekaligus berdampak pada berkurangnya ketersediaan lahan pertanian potensial yang dapat diolah oleh generasi yang akan datang.

Pola usah tani tebas bakar pindah ladang hampir terjadi di semua tempat di pelosok NTT yang biasanya dilakukan mulai bulan Agustus – November dan berlangsung secara turun temurun, sehingga tidak menutup kemungkinan seorang Kepala Keluarga (KK) tani memiliki lahan usaha tani (kebun) 2 – 3 bidang dengan luas lahan yang bervariasi 0,2 – 0,5 Ha, yang terletak pada punggung bukit atau lereng-lereng yang secara agronomis lahan tersebut tidak layak untuk diolah. Pembukaan lahan dengan penebangan habis dilanjutkan dengan pembakaran lahan, merupakn prosedur tetap (protap) dari setiap petani sehinga sangat sulit untuk dibatasi bahkan dihentikan. Setelah 2 – 3 tahun diolah, maka dengan sendirinya petani akan berpindah lagi pada lahan yang baru dengan pola pengolahan yang sama. Perilaku ini secara bertahap mempengaruhi sifat fisik dan kimia tanah, terjadi degradasi lahan, berkurangnya keanekaragaman hayati, berkurangnya luas kawasan hutan dan terjadinya longsor, rusaknya sumber-sumber air serta kerusakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS).

Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (orang dewasa) guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani-nelayan sehingga secara mandiri mereka dapat mengelola unit usaha taninya lebih baik dan menguntungkan sehingga dapat memperbaiki pola hidup yang lebih layak dan sejahtera bagi keluarganya. Kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses belajar bagi petani – nelayan melalui pendekatan kelompok dan diarahkan untuk terwujudnya kemampuan kerja sama yang lebih efektif sehingga mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian (Djari, dkk, 2002).

Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses kapasitasi atau pengembangan sumber daya manusia. Dengan kapasitasi maka seseorang akan memiliki kekuatan (daya) atau kewenangan yang diakui secara legal sehingga orang tersebut tidak termarjinalisasi. Dengan kapasitasi seseorang dapat memiliki kemandirian, menghilangkan sikap ketergantungan, menghilangkan perasaan terpinggirkan, menumbuhkan sikap proaktif, dinamis, terbuka dan bertanggung jawab dalam mengatasi semua masalah dan menjawab semua tantangan dalam mencapai kemajuan (Soedijanto, 2003). Sumber daya manusia petani dan masyarakat pelaku agribisnis di pedesaan adalah pilar pokok pembangunan pertanian di NTT. Tanpa adanya sumber daya manusia petani dan masyarakat agribisnis di pedesaan maka pembangunan pertanian di pedesaan yang intinya adalah pengembangan sistem dan usahs agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi tidak akan dapat diwujudkan.

Peranan Penyuluh Pertanian Lapangan
Kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di tengah-tengah masyarakat tani di desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (petani) sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif demi tercapainya peningkatan produktifitas dan pendapatan atau tercapainya ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi. Memberdayakan petani – nelayan dan keluarganya melalui penyelenggaraan penyuluh pertanian, bertujuan untuk mencapai petani – nelayan yang tangguh sebagai salah satu komponen untuk membangun pertanian yang maju, efisien dan tangguh sehingga terwujudnya masyarakat sejahtera (Djari, 2001). Menurut Van Den Ban, et.al (2003) Penyuluhan secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3). Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan.

Sistem penyuluhan pertanian di dalam otonomi daerah adalah sistem penyuluhan pertanian yang digerakkan oleh petani dengan demikian petani harus dimampukan, diberdayakan, sehingga petani memiliki keahlian-keahlian yang dapat menyumbangkan kegiatannya ke arah usahatani yang moderen dan mampu bersaing, mampu menjalin jaringan kerja sama diantara sesama petani maupun dengan kelembagaan sumber ilmu/teknologi, serta mata rantai agribisnis yang peluangnya tersedia. Jadi pada akhirnya petani akan menyelenggarakan sendiri kegiatan penyuluhan pertanian, dari petani, oleh petani dan untuk petani (konsep Penyuluh Swakarsa).

Ada kecenderungan petani tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahn mereka, memikirkan permasalahannya, atau memilih pemecahan masalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka. Ada kemungkinan pengetahuan mereka berdasarkan kepada informasi yang keliru karena kurangnya pengalaman, pendidikan, atau faktor budaya lainnya. Terbatasnya pengetahuan, sikap dan keterampilan petani, sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk berusaha tani yang lebih baiksehingga kualitas, kuantitas produksi pertanian berkurang dan tidak berorientasi agribisnis. Hal ini ditandai dengan rendahnya produktifitas komoditas pertanian sehingga belum mencukupi ketersediaan dan keamanan pangan, padahal berdasarkan hasil analisis beberapa sifat kimia tanah yang dilakukan oleh BPTP Naibonat, tanah di NTT mengandung Nitrogen, Fosfor, Kalium dan Bahan Organik yang cukup tinggi.

Peranan dari penyuluh pertanian sebagai fasilitator, motivator dan sebagai pendukung gerak usaha petani merupakan titik sentral dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan pentingnya berusaha tani dengan memperhatikan kelestarian dari sumber daya alam. Kesalahan dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan menimbulkan dampak negatif dan merusak lingkungan. Proses penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan benar apabila didukung dengan tenaga penyuluh yang profesional, kelembagaan penyuluh yang handal, materi penyuluhan yang terus-menerus mengalir, sistem penyelenggaraan penyuluhan yang benar serta metode penyuluhan yang tepat dan manajemen penyuluhan yang polivalen. Dengan demikian penyuluhan pertanian sangat penting artinya dalam memberikan modal bagi petani dan keluargannya, sehingga memiliki kemampuan menolong dirinya sendiri untuk mencapai tujuan dalam memperbaiki kesejahteraan hidup petani dan keluarganya, tanpa harus merusak lingkungan di sekitarnya.

Tugas seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah meniadakan hambatan yang dihadapi seorang petani dengan cara menyediakan informasi dan memberikan pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Informasi tentang pengelolaan sumber daya alam dengan teknologi yang baik dan benar sesuai dengan kondisi lahan sangat bermanfaat bagi petani – nelayan untuk meningkatkan hasil produksinya tanpa harus merusak lingkungan usaha taninya sehingga dapat meminimalisir degradasi lahan dan kerusakan lingkungan pada umunya. Selamat bertugas teman-teman PPL, mari kita bangun komunikasi partisipatif bersama Bapak dan Mama kita di Desa untuk kesejahteraan mereka dan Bumi Flobamora tercinta, ”Siapa lagi kalau bukan kita dan kapan lagi kalau bukan sekarang”.

Oleh: Ir. Musa N.H. Djari, M.Si
Penyuluh Pertanian

Sabtu, 28 Oktober 2017

Perubahan Nomenklatur BPP LA

Terhitung 19 Oktober 2017 telah menjadi babak baru bagi keberadaan BPP Liang Anggang dimana terjadi perubahan nomenklatur

Senin, 23 Oktober 2017

BPP LA. Kota Banjarbaru


Pelayanan Informasi Penyuluhan Berbasis Website Pada Subbag Tata Usaha UPT BPP Liang Anggang Kota Banjarbaru

e-skm
https://goo.gl/forms/efx5MTyVdEUHW4873
e-aduan e-bantu
https://goo.gl/forms/d2ryn2Ecr9e4AQJg1

SIMASKOT

BPP LA Dalam VIDEO

Info BPP LA 2018