"SIMASKOT" Sistem Pertanian Berbasis Masyarakat Perkotaan

Selasa, 31 Oktober 2017

Penyuluh Petanian dan Pertanian Berkelanjutan


Kegiatan pembangunan apapun yang dilaksanakan, pada hakekatnya bertujuan untuk selalu terus-menerus memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan manusia secara individu atau masyarakat pada umumnya.

Pembangunan pertanian pada era reformasi mengalami perubahan paradigma dari paradigma lama yang lebih berorientasi kepada upaya-upaya peningkatan produksi pertanian, kepada paradigma baru yang lebih berorientasi kepada peningkatan pendapatan dengan menerapkan sistem agribisnis. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam pembangunan pertanian mempunyai mandat untuk menyelenggarakan pendidikan non formal bagi petani – nelayan, keluarga tani dan masyarakat luas khususnya di pedesaan.

Menurut Reijntjes,et.al (2003) bahwa penelitian konvensional secara ilmiah dan kegiatan penyuluhan di daerah tropis telah terfokus pada pertanian ”moderen” dengan tingkat penggunaan input luar yang tinggi, misalnya agrokimiawi, benih hibrida, mekanisasi dengan penggunaan bahan bakar. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan produksi komoditas tertentu, misalnya padi, jagung dan gandum. Kegiatan penelitian dan penyuluhan ini telah memberikan kontribusi pada peningkatan produksi pangan dunia dan kadang-kadang memperburuk situasi lahan marjinal, sementara budidaya pertanian dan peternakan dengan model intensif meluas hingga ke lahan yang lebih baik. Pada saat ini, dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial karena pertanian yang berteknologi tinggi membuat banyak komoditas petani kecil yang terpinggirkan karena kalah kualitas dan kuantitas sehingga mereka terpaksa mengeksploitasi sumberdaya alam yang tersedia secara sangat intensif sehingga terjadi degradasi lingkungan.

Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya alam untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam (Reijntjes,et.al, 2003). Dengan demikian peningkatan produksi pertanian dengan menggunakan input luar yang melebihi daya dukung lingkungan, akan sangat mempengaruhi ekosistem di bumi flobamora sehingga akan mengalami degradasi, sekaligus berdampak pada berkurangnya ketersediaan lahan pertanian potensial yang dapat diolah oleh generasi yang akan datang.

Pola usah tani tebas bakar pindah ladang hampir terjadi di semua tempat di pelosok NTT yang biasanya dilakukan mulai bulan Agustus – November dan berlangsung secara turun temurun, sehingga tidak menutup kemungkinan seorang Kepala Keluarga (KK) tani memiliki lahan usaha tani (kebun) 2 – 3 bidang dengan luas lahan yang bervariasi 0,2 – 0,5 Ha, yang terletak pada punggung bukit atau lereng-lereng yang secara agronomis lahan tersebut tidak layak untuk diolah. Pembukaan lahan dengan penebangan habis dilanjutkan dengan pembakaran lahan, merupakn prosedur tetap (protap) dari setiap petani sehinga sangat sulit untuk dibatasi bahkan dihentikan. Setelah 2 – 3 tahun diolah, maka dengan sendirinya petani akan berpindah lagi pada lahan yang baru dengan pola pengolahan yang sama. Perilaku ini secara bertahap mempengaruhi sifat fisik dan kimia tanah, terjadi degradasi lahan, berkurangnya keanekaragaman hayati, berkurangnya luas kawasan hutan dan terjadinya longsor, rusaknya sumber-sumber air serta kerusakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS).

Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (orang dewasa) guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani-nelayan sehingga secara mandiri mereka dapat mengelola unit usaha taninya lebih baik dan menguntungkan sehingga dapat memperbaiki pola hidup yang lebih layak dan sejahtera bagi keluarganya. Kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses belajar bagi petani – nelayan melalui pendekatan kelompok dan diarahkan untuk terwujudnya kemampuan kerja sama yang lebih efektif sehingga mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian (Djari, dkk, 2002).

Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses kapasitasi atau pengembangan sumber daya manusia. Dengan kapasitasi maka seseorang akan memiliki kekuatan (daya) atau kewenangan yang diakui secara legal sehingga orang tersebut tidak termarjinalisasi. Dengan kapasitasi seseorang dapat memiliki kemandirian, menghilangkan sikap ketergantungan, menghilangkan perasaan terpinggirkan, menumbuhkan sikap proaktif, dinamis, terbuka dan bertanggung jawab dalam mengatasi semua masalah dan menjawab semua tantangan dalam mencapai kemajuan (Soedijanto, 2003). Sumber daya manusia petani dan masyarakat pelaku agribisnis di pedesaan adalah pilar pokok pembangunan pertanian di NTT. Tanpa adanya sumber daya manusia petani dan masyarakat agribisnis di pedesaan maka pembangunan pertanian di pedesaan yang intinya adalah pengembangan sistem dan usahs agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi tidak akan dapat diwujudkan.

Peranan Penyuluh Pertanian Lapangan
Kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di tengah-tengah masyarakat tani di desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (petani) sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif demi tercapainya peningkatan produktifitas dan pendapatan atau tercapainya ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi. Memberdayakan petani – nelayan dan keluarganya melalui penyelenggaraan penyuluh pertanian, bertujuan untuk mencapai petani – nelayan yang tangguh sebagai salah satu komponen untuk membangun pertanian yang maju, efisien dan tangguh sehingga terwujudnya masyarakat sejahtera (Djari, 2001). Menurut Van Den Ban, et.al (2003) Penyuluhan secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3). Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan.

Sistem penyuluhan pertanian di dalam otonomi daerah adalah sistem penyuluhan pertanian yang digerakkan oleh petani dengan demikian petani harus dimampukan, diberdayakan, sehingga petani memiliki keahlian-keahlian yang dapat menyumbangkan kegiatannya ke arah usahatani yang moderen dan mampu bersaing, mampu menjalin jaringan kerja sama diantara sesama petani maupun dengan kelembagaan sumber ilmu/teknologi, serta mata rantai agribisnis yang peluangnya tersedia. Jadi pada akhirnya petani akan menyelenggarakan sendiri kegiatan penyuluhan pertanian, dari petani, oleh petani dan untuk petani (konsep Penyuluh Swakarsa).

Ada kecenderungan petani tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahn mereka, memikirkan permasalahannya, atau memilih pemecahan masalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka. Ada kemungkinan pengetahuan mereka berdasarkan kepada informasi yang keliru karena kurangnya pengalaman, pendidikan, atau faktor budaya lainnya. Terbatasnya pengetahuan, sikap dan keterampilan petani, sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk berusaha tani yang lebih baiksehingga kualitas, kuantitas produksi pertanian berkurang dan tidak berorientasi agribisnis. Hal ini ditandai dengan rendahnya produktifitas komoditas pertanian sehingga belum mencukupi ketersediaan dan keamanan pangan, padahal berdasarkan hasil analisis beberapa sifat kimia tanah yang dilakukan oleh BPTP Naibonat, tanah di NTT mengandung Nitrogen, Fosfor, Kalium dan Bahan Organik yang cukup tinggi.

Peranan dari penyuluh pertanian sebagai fasilitator, motivator dan sebagai pendukung gerak usaha petani merupakan titik sentral dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan pentingnya berusaha tani dengan memperhatikan kelestarian dari sumber daya alam. Kesalahan dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan menimbulkan dampak negatif dan merusak lingkungan. Proses penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan benar apabila didukung dengan tenaga penyuluh yang profesional, kelembagaan penyuluh yang handal, materi penyuluhan yang terus-menerus mengalir, sistem penyelenggaraan penyuluhan yang benar serta metode penyuluhan yang tepat dan manajemen penyuluhan yang polivalen. Dengan demikian penyuluhan pertanian sangat penting artinya dalam memberikan modal bagi petani dan keluargannya, sehingga memiliki kemampuan menolong dirinya sendiri untuk mencapai tujuan dalam memperbaiki kesejahteraan hidup petani dan keluarganya, tanpa harus merusak lingkungan di sekitarnya.

Tugas seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah meniadakan hambatan yang dihadapi seorang petani dengan cara menyediakan informasi dan memberikan pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Informasi tentang pengelolaan sumber daya alam dengan teknologi yang baik dan benar sesuai dengan kondisi lahan sangat bermanfaat bagi petani – nelayan untuk meningkatkan hasil produksinya tanpa harus merusak lingkungan usaha taninya sehingga dapat meminimalisir degradasi lahan dan kerusakan lingkungan pada umunya. Selamat bertugas teman-teman PPL, mari kita bangun komunikasi partisipatif bersama Bapak dan Mama kita di Desa untuk kesejahteraan mereka dan Bumi Flobamora tercinta, ”Siapa lagi kalau bukan kita dan kapan lagi kalau bukan sekarang”.

Oleh: Ir. Musa N.H. Djari, M.Si
Penyuluh Pertanian

0 komentar:

Posting Komentar

e-skm
https://goo.gl/forms/efx5MTyVdEUHW4873
e-aduan e-bantu
https://goo.gl/forms/d2ryn2Ecr9e4AQJg1

SIMASKOT

BPP LA Dalam VIDEO

Info BPP LA 2018