Pembangunan pertanian diupayakan demi kesejahteraan kaum petani. Berbagai program-program atau kebijakan-kebijakan untuk peningkatan di berbagai kehidupan petani juga diupayakan, namun seiring dengan adanya upaya peningkatan tersebut, petani dihadapkan pada masalah-masalah yang seringkali muncul yaitu baik masalah secara teknis, ekonomis maupun sosial.
Petani tidaklah sendiri dalam menghadapi masalah tersebut. Petani mendapat bantuan dari pihak-pihak lain yaitu penyuluh atau mitra tani. Penyuluh bertugas sebagai fasilitator dimana penyuluh berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dengan petani. Sehingga peran penyuluh sangat diharapkan agar dapat membantu petani dalam menyelesaikan masalah-masalah yang sedang dihadapi petani.
Penyuluh sebagai fasilitator berusaha untuk bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi petani salah satu caranya yaitu membuat administrasi penyuluhan. Administrasi berupa rencana-rencana pembukuan struktru organisasi yang jelas serta pembiayaan. Menurut Kaliski (1983) dalam Departemen Kehutanan (1996) mengartikan bahwa administrasi sebagai menejemen operasi atau salah satu fungsi menejemen untuk merencanakan, melaksanakn, mengorganisasi dan mengawasi fungsi-fungsi menejemen yang lain. Fungsi administrasi adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh setiap pemimpin atau ”manejer”. Karena itu seorang pemimpin atau manejer sering pula disebut dengan istilah ”administrator”.
Dengan administrasi penyuluhan, kita akan lebih diperjelas mengenai tugas-tugas dan fungsi penyuluhan. Adapun beberapa fungsi administrasi penyuluhan yang perlu diperhatikan adalah (1) Administrasi personalia, (2) kemudahan dan perlengkapan bagi penyuluhan, (3) administrasi keuangan, (4) pelaporan dan evaluasi, (5) hubungan dengan lembaga-lembaga terkait lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar