Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, memiliki kontribusi yang besar dalam mewujudkan peningkatan produksi pertanian untuk mencapai target swasembada dan swasembada berkelanjutan. Dengan menggunakan instrumen perencanaan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani akan bisa mencapai target swasembada dan meraih sukses dalam pengelolaan usaha taninya.
RDK merupakan rencana kerja usahatani dari kelompok tani (Poktan) untuk satu periode 1 (satu) tahun berisi rincian kegiatan tentang: sumberdaya dan potensi wilayah, sasaran produktivitas, pengorganisasian dan pembagian kerja serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan usahatani. RDK dijabarkan lebih lanjut menjadi RDKK. RDKK merupakan alat perumusan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi dan alat mesin pertanian, baik yang berdasarkan kredit/permodalan usahatani bagi anggota Poktan yang memerlukan maupun dari swadana petani.
Penyusunan RDK/RDKK merupakan kegiatan strategis yang harus dilaksanakan secara serentak dan tepat waktu, sehingga diperlukan suatu gerakan untuk mendorong Poktan menyusun RDK/RDKK dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan petani. Mengingat kemampuan petani dalam penyusunan RDK/RDKK masih terbatas, maka penyuluh pertanian perlu mendampingi dan membimbing Poktan.
0 komentar:
Posting Komentar